Cara membatalkan pinjaman Tunaiku sebelum tanda tangan kontrak, Nasabah dapat menghubungi Call Center di nomor 085169990776 atau email tanya@amarbank.co.id.
Sebelum tanda tangan kontrak, Nasabah dapat membatalkan pinjaman Tunaiku dengan mengikuti cara dan langkah-langkah berikut ini:
Nasabah bisa membatalkan pinjaman Tunaiku dengan cara Menghubungi Call Center Tunaiku melalui di nomor telepon 085169990776.
Sampaikan dengan baik dan tepat alasan Nasabah yang memicu ingin membatalkan pinjaman tersebut.
Siapkan data identitas, seperti KTP yang digunakan saat mengajukan pinjaman.
Ikuti arahan untuk verifikasi data dari Customer Service agar proses pembatalan dapat berlangsung dengan lancar.
Kirimkan pesan permohonan melalui email ke tanya@amarbank.co.id.
Tujuan Nasabah untuk membatalkan pinjaman harus dikomunikasikan melalui email yang jelas.
Untuk memudahkan proses, masukkan identitas diri dan nomor aplikasi pinjaman.
Tunggu tanggapan dari tim Customer Service untuk langkah selanjutnya.
Nasabah juga dapat mengunjungi Kantor Pusat Tunaiku secara langsung.
Bawa dokumen identitas diri, seperti kartu identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Beri tahu petugas tentang keinginan Nasabah untuk membatalkan pinjaman.
Ikuti instruksi dan prosedur tambahan yang diberikan oleh Customer Service di loket.
Nasabah juga dapat mengisi formulir di situs web Tunaiku di https://tunaiku.com/.
Pastikan kamu mengisi formulir dengan informasi yang benar.
Masukkan detail permohonan pinjaman yang ingin dibatalkan.
Selesaikan proses dengan mengikuti petunjuk yang diberikan setelah pengiriman formulir.
Semoga informasi ini membantu kamu membatalkan pinjaman Tunaiku. Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Di Indonesia, Tunaiku adalah salah satu platform pinjaman digital yang paling populer. Namun, nasabah kadang-kadang ingin membatalkan pengajuan pinjaman sebelum kontrak ditandatangani. Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah yang harus diambil untuk membatalkan dan hal-hal yang harus diperhatikan.
Membatalkan pinjaman Tunaiku sebelum tanda tangan kontrak adalah prosedur untuk menghentikan pengajuan dana sebelum kontrak disetujui dan ditandatangani. Jika Nasabah mengubah pendapat atau menemukan bahwa kondisi tidak sesuai, ini dapat dilakukan.
Nasabah memiliki hak untuk membatalkan pinjaman Tunaiku dalam jangka waktu berikut :
Kontrak digital belum ditandatangani.
Dana belum dicairkan.
Proses verifikasi belum selesai.
Sebelum membatalkan, perhatikan:
Kebijakan Pembatalan Tunaiku.
Efek pembatasan terhadap riwayat kredit.
Prosedur pengembalian biaya administrasi, jika ada.
Beberapa alasan umum pembatalan adalah sebagai berikut:
Suku bunga tidak sesuai ekspektasi.
Tenor tidak cocok dengan kemampuan bayar.
Data pengajuan salah.
Pertimbangan lebih lanjut membutuhkan waktu.
KTP/SIM untuk menunjukkan identitas pemohon.
Bukti pengajuan pinjaman, seperti screenshot atau konfirmasi email.
Rincian rekening untuk pengembalian dana jika diperlukan.
Nasabah buka aplikasi Tunaiku di perangkat seluler.
Masukkan nomor HP dan kata sandi Anda untuk login.
Pilih menu "Riwayat Pinjaman".
Cari pengajuan yang ingin dibatalkan.
Lihat status pengajuan Anda, pastikan masih dalam tahap "Menunggu Tanda Tangan".
Klik opsi "Batalkan Pengajuan".
Isi formulir alasan pembatalan.
Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi.
Tunggu notifikasi bahwa pengajuan telah dibatalkan.
Dalam waktu satu hingga tiga hari kerja setelah Nasabah mengajukan pembatalan, tim Tunaiku akan memverifikasi permintaan Anda.
Tim akan menyelidiki:
Informasi tentang status pengajuan pinjaman.
Kelengkapan informasi pembatalan.
Kesesuaian dengan persyaratan kebijakan.
Dana yang ada di rekening Nasabah wajib dikembalikan dalam tiga hingga lima hari kerja jika biaya administrasi telah dibayar.
Pastikan Nasabah mendapatkan:
Konfirmasi pembatalan melalui email atau SMS.
Bukti pembayaran, jika ada.
Jika ada masalah, hubungi Call Center Tunaiku di 085169990776 atau email ke tanya@amarbank.co.id. Dengan mengikuti prosedur ini, Nasabah akan dapat membatalkan pinjaman Tunaiku dengan mudah sebelum kontrak ditandatangani. Selalu periksa syarat dan ketentuan terbaru!
Baca Juga: Kontak Tunaiku: CS dan Layanan Call Center untuk Pelanggan
Baca Juga: Cara Restrukturisasi Tunaiku
Baca Juga: Cara Membatalkan Pinjaman Di Tunaiku
Baca Juga: Cara Mengubah Periode Cicilan Di Tunaiku